SURABAYA — Fakultas Hukum Universitas 45 Surabaya yang berlokasi di Jl. Mayjen Sungkono No. 106 Komplek gedung juang 45 Surabaya terus mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan kreativitas dan kapasitas mahasiswa. Salah satunya melalui pembentukan tim media mahasiswa yang diberi nama “Mata Hukum”.
Rabu, 7 Oktober 2026
Program tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 45 untuk mengembangkan kemampuan jurnalistik sekaligus memperluas wawasan dalam memahami berbagai peristiwa dan persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
Sebanyak enam mahasiswa menjadi generasi pertama yang tergabung dalam pembentukan tim media tersebut. Mereka adalah Mauliat Fitri Oktavia (Okta), Yoana Lovely Andrianto (Yoana), Ditta Aurellya Putri Wijaya (Ditta), Fairuz Abdun R (Fairuz), M. Edi Sofyan (Sofyan), dan Obaja Sarjono Sidabutar (Obaja).
Dalam pelaksanaannya, Fakultas Hukum Universitas 45 turut menggandeng praktisi sekaligus pembina program untuk memberikan pembekalan jurnalistik kepada para mahasiswa yang dihadirkan dari pengurus media rakyatjelata.com
Program ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan tambahan bagi mahasiswa, tetapi juga mampu melahirkan generasi muda yang memiliki kemampuan dalam mengolah informasi, melakukan peliputan, menyusun berita, serta memahami suatu persoalan hukum melalui perspektif jurnalistik.
Dekan Fakultas Hukum Universitas 45, Dany Agus Susanto, S.H., M.H., mengatakan program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pengembangan diri mahasiswa, khususnya dalam mempersiapkan mereka menghadapi persoalan hukum di masa mendatang.
“Saya ingin Fakultas Hukum mempunyai media khusus yang kami beri nama Mata Hukum untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam mengenal peristiwa hukum yang ada di PN, PA, PTUN dan masih banyak peristiwa hukum yang ada di sekitar kita,” terang Dany.
Menurutnya, keberadaan media mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum dapat menjadi sarana pembelajaran yang mempertemukan teori hukum dengan berbagai peristiwa nyata yang terjadi di masyarakat.
Sementara itu, pembina program Kiki Kurniawan menilai pengenalan jurnalistik kepada generasi muda menjadi hal penting di tengah perkembangan informasi yang semakin cepat.
Menurut Kiki, mahasiswa perlu memiliki kemampuan untuk memilah dan memverifikasi setiap informasi yang mereka terima agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru maupun berita bohong.
“Indonesia saat ini banyak informasi yang menyesatkan. Paling tidak mahasiswa kami dapat membedakan informasi yang benar atau salah dan tidak mudah terpengaruh berita hoaks. Karena dengan dibekali pengetahuan tentang jurnalistik, diharapkan mahasiswa mampu mengidentifikasi persoalan dengan benar,” jelas Kiki.
Ia menambahkan, kemampuan jurnalistik juga dapat menjadi bekal bagi mahasiswa Fakultas Hukum dalam memahami berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
“Terutama terhadap kasus hukum yang ada di tengah masyarakat, nantinya dapat ditangani dengan benar dengan bekal ilmu jurnalistik yang dimilikinya,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Mata Hukum, Fakultas Hukum Universitas 45 berharap semakin banyak mahasiswa yang tertarik mengikuti program tersebut. Selain meningkatkan kemampuan jurnalistik, program ini diharapkan mampu membangun budaya literasi, ketelitian dalam mengolah informasi, serta kepekaan mahasiswa terhadap berbagai persoalan hukum di lingkungan masyarakat. ( Ki/ Red)


















